Lombok Utara, Polda NTB – Dalam rangka Operasi Peket Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengungkap Target Oprasi judi online Hongkong bertempat di Dusun Montong Majalangu, Desa Sokong Kecamatan Tanjung Sokong, KLU.(13/3/2023).
Dalam kegiatan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Rinjani 2023 kali ini Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil mengungkqp TO (Target Oprasi) judi online yang sering meresahkan masyarakat atas maraknya permainan judi online, dan atas TO yang di dapat Sat Reskrim melakukan penyitaan barang bukti dari terduga pelaku yang berinisial RS alias AN, laki – laki, Umur 45 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat : Montong Majalangu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU. dan barang buktinya berupa Uang tunai Rp 400.000
Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 4 Lembar, Rp.20.000 sebanyak 2 Lembar, pecqhan Rp. 10.000 sebanyak 9 Lembar, Pecahan Rp. 5.000 sebanyak 14 Lembar, Sebuah HP XIAOMI warna putih, sebuah HP REDMI warna Hitam, sebuah Tas Hitam, Satu lembar slip transfer , sebuah Buku Tabungan BRI, sebuah ATM BRI.
Operasi yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara dalam rangka Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran Judi, miras, Prostitusi, guna meminimalisir terjadinya ambang gangguan dalam rangka menyambut Bulan suci Ramadhan serta mewujudkan konddusifitas wilayah di Kabupaten Lombok Utara.
Dalam kegiatan Ops Pekat ini di laksanakan oleh Fungsi Reskrim dan Narkoba, dan kegiatan ini di laksanakan oleh Tim Puma Res Lombok Utara saat melaksnakan penangkapan judi online pada hari senin tanggal 13 maret 2022 pukul : 01.00 wita Dusun Majalangu Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.
Dalam pelaksanaannya Tim puma berhasil mengamankan seorang Pelaku dan di amankan ke Mapolres Lombok Utara untuk dilakukannya proses penyidikan selanjutnya.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Akp Made Sukadana SH MH saat di jumpai media di Mapolres setempat Rabu, 15/03/2023 pagi ini mengatakan kegiatan tersebut di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat ) seperti judi, miras, prostitusi premanisme, dengan tujuan untuk menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Utara.tutup Made