Wakapolres Lotara Buka Giat Penyuluhan/Sosialisasi Hukum Ke Personil Polres Dan Polsek Jajaran

Lombok Utara, Polda NTB – Wakapolres Lombok Utara bersama Kasikum Polres Lombok Utara membuka kegiatan penyuluhan/sosialisasi hukum seksi hukum yang di ikuti oleh personil Polres dan Polsek jajaran Polres Lombok Utara di aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara Kamis 10/03/2023

Kegiatan Penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Lombok Utara Kompol Samnurdin SH , dan dihadiri oleh perwakilan personel dari Bag, Sat ,Si dan Polsek Jajaran.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Lombok Utara Kompol Samnurdin SH dalam penyampaiannya mengatakan dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan/sosialis hukum ini guna memberikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan, serta personil mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum.

Lebih lanjut Kasikum Polres Lombok Utara dalam penyampaiannya berterima kasih kepada semua personil Polres dan Polsek jajaran Polres Lombok Utara yang hadir untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tentang UUD no 1 thn 2023 tgl 2 Januari tentang KUHP

Kemudian Kasi Kum dalam penyampaiannya tentang KUHP mengatakan perbandingan pasal KUHP lama dan KUHP baru , KUHP lama ada 569 pasal dan untuk KUHP yang baru ada 624 pasal ketika kita sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke personil Polres dan Polsek jajaran Polres Lombok Utara kita dapat mensosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu dalam penyampaiannya Waka Polres Lombok Utara menegaskan kepada anggota personil Polres dan Polsek jajaran sebelum terbitnya peraturan pemerintah tentang KUHP baru ini terutama para penyidik agar membaca dan memahami KUHP baru ini dengan membaca satu persatu pasal yang ada di KUHP baru ini beserta unsur – unsur deliknya supaya dalam penerapan pasal sesuai dengan demikian yang di adukan.

Harapan saya dengan terlaksananya kegiatan ini untuk para personil agar mempunyai pegangan tentang hukum sebelum peraturan pemerintahnya terbit ingat ini tugas kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga paham tentang KUHP yang baru ini tutup Wakapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *