Lombok Barat, NTB – Kegiatan Operasi Keselamatan Rinjani 2023 Polres Lombok Barat, hari ini melakukan Pembinaan dan Penyuluhan.
Dengan Memberikan himbauan Kamseltibcar lantas terhadap pengguna jalan,Agar selalu tertib berlalu lintas, Kamis (9/2/2023).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat Polda NTB, AKP Agus Rachman, SH mengatakan terutama terkait dengan pelanggaran kasat mata.
“Terutama Yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalulintas. Seperti dalam penggunaan Helm SNI, Spion, Sabuk pengaman pada Roda 4 dan kelengkapan lainya,” ungkapnya.
Sehingga memberikan teguran secara tertulis sebanyak 115 teguran, terhadap para pengendara Roda dua maupun Roda empat. Bertempat di Jalan Raya Keling Dusun Keling Desa Montong Are Kecamatan, Kediri Kabupaten Lombok Barat.
“Melakukan pelanggaran tidak menggunakan Helm, Melawan arus, Penggunaan Safety belt dan pelanggaran lainnya,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, melakukan Sosialisasi dan Himbauan kepada Para Penggunaan Jalan. Baik Kendaraan Roda empat dan Roda dua untuk menggunakan alat Keselamatan sesuai aturan serta tetap mentaati aturan dalam berlalu lintas di Jalan Raya.
“Tetap mengedepankan cara humanis, untuk lebih menyadarkan Masyarakat untuk taat, disiplin dan tertib dalam berlalulintas,” ungkapnya.
Adapun bentuk kegiatannya meliputi Sosialisasi dan Himbauan kepada Para Penggunaan Jalan,
Sebelumnya Kasat Lantas menjelaskan tujuan operasi ini. Untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas (Kamseltibcar Lantas).
“Dalam pelaksanaannya menjunjung tinggi slogan Keselamatan berlalulintas yang pertama dan utama,” imbuhnya.
Utamanya untuk mentaati terhadap peraturan perundangan-udangan yang ada, sebagimana diatur dalam UU no. 22 Tahun 2009.
Hanya saja untuk penegakan hukumnya menggunakan ETLE, sedangkan penegakan hukum secara tertulis hanya teguran.
“Terutama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalulintas,” tandasnya.